Home »
Aturan
» Peraturan Pemilihan Jurusan SNMPTN tahun 2014/2015
Peraturan Pemilihan Jurusan SNMPTN tahun 2014/2015
PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
- Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN
yang diminati. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat
berada di provinsi mana pun. Apabila memilih lebih dari satu PTN, maka
salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya,
atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi
asalnya.
- Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTN.
- Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2013 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
Baca Tulisan Lainnya di Kategori:
Aturan